tentang-kami

SEJARAH MASJID JAMI AL – BAROKAH :

Pada mulanya Masjid Jami Al Barokah berbentuk musholla yang diberi nama Baitul Rohim dengan luas 200m2, musholla didirikan pada tahun 1969. Musholla Baitul Rohim masih berdinding bilik bambu dan berstatus Non Wakaf. Tanah yang digunakan untuk mendirikan musholla ini, adalah tanah Almarhum Bapak Sarman Bin Ma'in. Beliu berdiskusi dengan KH. Abdul Wahab yang intinya beliu amat sangat prihatin dengan keadaan Musholla Baitul Rohim yang sering kosong tanpa jama'ah. Bahkan Beliu sempat terpikirkan untuk mengecilkan ukuran Musholla tersebut menjadi 100m2.

Atas masukan dari KH. Abdul Wahab "Yang ada Musholla kecil diperbesar bukannya yang sudah besar dikecilkan" demikian inti dari masukannya. Dan Bapak Sarman Bin Ma'in setuju musholla tidak dikecilkan dengan syarat beliu minta agar musholla dibesarkan dan dimakmurkan layaknya sebuah masjid. Beliu mewakafkan tanah tersebut untuk membesarkan musholla menjadi masjid. Beliu juga meminta syarat atas wakaf tanahnya tersebut, beliu minta masjid yang berdiri HARUS " AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH".

Dengan berdirinya Masjid yang samapai saat itu belum diberi nama, maka atas saran dan juga aspirasi masyarakat, maka peresmiaan masjid dan pemberian nama akan dilangsungkan pada saat peringatan Maulid Nabi, panitia peringatan Maulid Nabi memanggil Ulama besar yaitu KH Abdullah Syafi’ie [Alm] pengasuh pondok pesantren Asyafi’iyah. Beliu didaulat untuk meresmikan masjid sekaligus memberikan nama masjid tersebut. Maka beliu memberi nama MASJID JAMI AL BAROKAH yang diharapkan dapat bertafaulan dengan masjid Beliu MASJID AL BARKAH.

Masjid Jami Al Barokah yang berlokasi di Jalan Warakas V Gang 6 No.87 RT.008 / 009 kelurahan Warakas, Tanjung Priok. Masjid Jami Al-Barokah merupakan Masjid yang menjadi kurban penggusuran pada saat pembuatan jalan TOL Tanjung Priok – Pluit [Tahun 1994], yang mana pada saat itu Masjid Jami Al – Barokah berada tepat di jalur jalan TOL Tanjung Priok – Puit, keberadaan masjid yang telah menjadi tempat beribadah tersebut amat sangat dibutuhkan oleh warga sekitar, sehingga keberadaan Masjid Jami Al-Barokah tidak boleh dihilangkan begitu saja walau keberadaan atau lokasi Masjid tersebut tepat dijalur jalan TOL Tanjung Priok – Pluit.

Mengingat akan hal tersebut, dilaksanakan musyawarah untuk mencari solusi terbaik akan permasalah ini, dan setelah melalui musyawarah yang diikuti antara lain perwakilan dari unsur : Pemerintah, PT.CMNP, Para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat Kelurahan Warakas serta perwakilan warga masyarakat, maka diambil sebuah kesepakatan bersama untuk tetap mempertahankan keberadaan masjid Jami Al – Barokah, dan untuk mempertahakan keberadaan Masjid tersebut, Masjid Jami Al – Barokah perlu dan harus segera direlokasi. Dan pada saat itu lahan yang tersedia untuk mengganti lokasi masjid Jami Al Barokah berada di Jalan Warakas V Gang 6 No.87 RT.008 / RW.09 Kel Warakas, Tanjung, secara kebetulan pula letak lahan kosong tersebut masih berada di Gang 6 RW.09 Kelurahan Warakas. Maka atas ijin ALLAH SWT didirikanlah Masjid Jami Al – Barokah dilahan pengganti yang berlokasi di Jalan Warakas V Gang 6 No.87 kurang lebih 500 meter dari jalan TOL Tanjung Priok - Pluit. [sejarah Masjid Jami Al-Barokah dikutip dari saksi hidup : Bapak KH.Abdul Wahab]


Selengkapnya...